
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa satu tingkat lebih tinggi, kepada dua prajurit TNI yang meninggal selama persiapan perayaan HUT ke-80 TNI.
Selain kenaikan pangkat luar bisa, pemerintah juga memberikan santunan kepada keluarga korban sebesar Rp350 juta. Santunan tersebut diberikan dari Asabri.
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin membenarkan pemberian kenaikan pangkat luar biasa dan santunan kepada dua prajurit TNI yang gugur dalam rangkaian persiapan perayaan HUT Ke-80 TNI .
“Dapat santunan dari Asabri, satu orang untuk keluarga Rp350 juta, dan kenaikan pangkat luar biasa,” ujar Sjafrie di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Nasional (RSPPN) Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (7/10).
Diketahui, dua prajurit yang gugur dalam tugas itu adalah Prajurit Kepala (Praka) Zaenal Mutaqim dari TNI Angkatan Laut dan Prajurit Satu (Pratu) Johari Alfarizi dari TNI Angkatan Darat. Keduanya dimakamkan secara layak melalui prosesi militer.
Terkait insiden yang mengakibatkan adanya prajurit TNI meninggal itu, Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita menyampaikan bahwa Mabes TNI akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait insiden dalam persiapan HUT TNI tersebut.
“Kami akan melakukan evaluasi agar ke depan kegiatan serupa bisa berjalan dengan kondusif tanpa menimbulkan korban jiwa,” kata Tandyo.
Sebelumnya, Praka Zaenal Mutaqim meninggal dunia saat mengikuti simulasi terjun payung dalam prosesi sailing pass atau parade armada laut yang digelar TNI AL di Teluk Jakarta pada Kamis (2/10).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: