Fritz Alor Boy Desak Jokowi Tolak SP3 untuk Roy Suryo Cs, Minta Persoalan Ijazah Diselesaikan di Pengadilan

2 hours ago 4
Fritz Alor Boy, alumni Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga dikenal sebagai pembela ijazah Presiden Joko Widodo,

FAJAR.CO.ID - Fritz Alor Boy, alumni Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga dikenal sebagai pembela ijazah Presiden Joko Widodo, menegaskan agar Presiden Jokowi tidak memberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada Roy Suryo dan kawan-kawannya.

Ia menilai persoalan dugaan ijazah palsu harus diselesaikan secara hukum di pengadilan, bukan dihentikan penyidikannya secara sepihak.

"Pak Jokowi jangan berikan SP3 kepada Roy cs. Sebab, mereka yang mendalilkan, mereka juga harus membuktikan di pengadilan," katanya kepada fajar.co.id, Kamis (19/2/2026).

Beberapa hari sebelumnya, Presiden ke-7 Indonesia memberikan SP3 kepada Eggi Sudjana, yang memunculkan permintaan serupa dari Roy Suryo dan kelompoknya. Mereka berharap mendapatkan perlakuan yang sama agar kasus mereka dihentikan penyidikannya.

Namun, Fritz Alor Boy geram dengan sikap tersebut. Ia menilai permintaan SP3 justru menunjukkan ketakutan Roy Suryo cs untuk membuktikan tuduhan mereka soal ijazah palsu yang ditujukan kepada Jokowi.

"Ini bukti bahwa Roy Suryo cs tidak punya bukti yang kuat, sehingga meminta SP3," jelasnya.

Lebih lanjut, Fritz mendesak agar Presiden Jokowi tidak mengabulkan permintaan penghentian penyidikan tersebut.

Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan agar kebenaran dapat terungkap di muka pengadilan.

"Jangan berikan SP3 dan biarkan mereka buktikan kepalsuan ijazah di pengadilan saja," pungkasnya. (zak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |