FAJAR.CO.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kemungkinan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sebagai langkah antisipasi apabila tekanan harga minyak dunia terus melonjak dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak mampu lagi menanggung beban subsidi secara maksimal.
"Kalau memang anggarannya enggak kuat sekali, enggak ada jalan lain, kami berbagi dengan masyarakat sebagian. Artinya, ada kenaikan BBM," katanya saat ditemui di kantornya, Jumat (7/3/2026).
Tekanan Harga Minyak dan Risiko Defisit APBN
Menurut Purbaya, perhitungan Kementerian Keuangan menunjukkan defisit APBN berpotensi mencapai 3,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) jika harga minyak bertahan di level 92 dolar AS per barel sepanjang tahun tanpa adanya intervensi pemerintah. Kondisi ini memaksa pemerintah mempertimbangkan berbagai opsi untuk menjaga kesehatan fiskal negara.
Kendati demikian, Purbaya memastikan akan mengambil langkah mitigasi agar tekanan harga minyak dunia tidak memperlebar defisit APBN.
Realokasi Anggaran dan Prioritas Belanja Negara
Salah satu opsi yang dibuka selain penyesuaian harga BBM adalah realokasi anggaran belanja negara. Program-program dengan tingkat urgensi rendah akan menjadi sasaran penggeseran anggaran, sementara belanja yang berdampak langsung pada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
"MBG programnya bagus, tapi kami ingin cegah kalau ada belanja yang tidak terlalu mendukung langsung makanan, misalnya beli motor," jelas Purbaya mencontohkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang anggarannya dapat dipangkas pada pos kegiatan pendukung seperti penyediaan kendaraan bermotor bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).


















































