Istri Zulkarnaen Klaim Jadi Tersangka karena Penyidik Gagal “Tukar Kepala” dengan Budi Arie

7 hours ago 8
Adriana Angela Brigita, istri dari Zulkarnaen Apriliantony yang merupakan terdakwa kasus pengamanan situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

FAJAR.CO.ID -- Adriana Angela Brigita, istri dari terdakwa Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, membuat pengakuan mengejutkan. Adriana Angela mengaku dirinya menjadi tersangka sebagai "tukar kepala" dengan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi.

Istri Zulkarnaen Apriliantony alias Tony itu mengklaim dirinya sebagai "tukar kepala" lantaran penyidik tidak berhasil menyeret Budi Arie Setiadi ke dalam kasus perlindungan situs judol agar tidak diblokir.

Pengakuan Adriana Angela Brigita itu diungkapnya saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa klaster tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

Istri Tony itu melontarkan klaim sebagai "tukar kepala" saat kuasa hukumnya, Christian Malonda, mencecarnya dengan pertanyaan.

Kuasa hukum menanyakan perihal penetapan dirinya sebagai tersangka meski mengaku tidak pernah melihat uang miliaran rupiah dari praktik pelindungan situs judol agar tak terblokir di Kementerian Kominfo.

Dia mengaku tidak mengetahui letak kesalahannya sehingga dijadikan tersangka.

Klaim "tukar kepala" dikemukakannya ketika
menyebut pernyataan dari mantan kuasa hukumnya.

"Saya hanya mengingat satu kalimat dari mantan pengacara saya bahwa saya buat alat "tukar kepala" dengan Budi Arie. Itu yang dikatakan pengacara saya, mantan pengacara saya,” ucap Brigita di ruang sidang.

Dia menyampaikan bahwa mantan kuasa hukumnya pernah membujuk suaminya, Tony untuk memberikan pengakuan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pengakuan itu menyebut Budi Arie menerima aliran dana sebesar Rp14 miliar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |