Ilustrasi pensiunan PNS dan Taspen (AI)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Isu kenaikan gaji pensiunan ASN (PNS) kembali ramai dibahas. Meski belum ada regulasi resmi, publik ingin tahu berapa besaran gaji pensiunan 2026 dan faktor apa saja yang memengaruhinya. Saat ini, PP Nomor 8 Tahun 2024 masih menjadi acuan utama pembayaran pensiun.
Daftar Gaji Pensiunan ASN 2026
Gaji pensiunan ASN mengikuti golongan terakhir saat aktif:
- Golongan I: Rp1,748,100–Rp2,256,700
- Golongan II: Rp1,748,100–Rp3,208,800
- Golongan III: Rp1,748,100–Rp4,029,600
- Golongan IV: Rp1,748,100–Rp4,957,100
Angka ini tetap berlaku karena belum ada kebijakan baru terkait kenaikan pensiun.
Mengapa Kenaikan Gaji Pensiunan Penting
Pengamat ekonomi, Andika Isma, menekankan bahwa kenaikan gaji pensiunan penting untuk menjaga kesejahteraan.
“Kenaikan pensiun diperlukan agar kesejahteraan pensiunan tidak turun di tengah harga kebutuhan hidup yang terus naik,” katanya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa gaji pensiunan yang naik berdampak positif pada ekonomi lokal.
“Singkatnya: pensiunan belanja → pedagang dapat uang → ekonomi berputar,” jelasnya.
Tiga Faktor Penentu Besaran Gaji Pensiunan ASN
Besaran gaji pensiunan dipengaruhi oleh:
- Golongan dan pangkat terakhir ASN
- Masa kerja ASN
- Kebijakan pemerintah terkait tunjangan dan inflasi
Sehingga meski isu kenaikan ramai dibahas, PP No. 8/2024 tetap menjadi acuan dasar.
Dampak Sosial dan Ekonomi
- Menjaga kesejahteraan pensiunan ASN agar tidak menurun akibat inflasi.
- Memperkuat daya beli pensiunan yang berpengaruh pada pedagang dan ekonomi lokal.
- Menjadi pertimbangan penting untuk perencanaan anggaran negara.
(Erfyansyah/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































