Jam Kerja ASN Sulsel di Ramadan 2026: Masuk Mundur, Pulang Lebih Awal

14 hours ago 9
Ilustrasi ASN

Fajar.co.id, Makassar -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 2026 mendatang.

Aturan ini tertuang dalam sebuah surat edaran resmi dan akan mulai berlaku sejak tanggal 1 Ramadan, menunggu keputusan sidang isbat Kementerian Agama.

Rincian Perubahan Jam Operasional

Secara umum, pola kerjanya dimundurkan dan dipersingkat. Dari Senin hingga Kamis, ASN akan bekerja mulai pukul 08.00 dan bisa pulang pukul 15.00 waktu setempat. Namun begitu, ada perbedaan di hari Jumat. Di akhir pekan itu, jam kerja berakhir lebih sore, yakni pukul 15.30 Wita.

“Sudah ada edaran jam kerjanya kita (masuk) mundurkan sedikit, pulangnya lebih awal,” jelas Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, kepada awak media di Kantor Gubernur, Jumat (13/2/2026).

Waktu Istirahat yang Dipangkas

Tak cuma jam masuk dan pulang, waktu rehat karyawan juga ikut berubah. Di hari Senin-Kamis, ASN hanya mendapat jatah istirahat 30 menit, tepatnya antara pukul 12.00 hingga 12.30. Situasinya agak berbeda di hari Jumat, di mana mereka bisa rehat lebih panjang selama satu jam, dari pukul 12.00 sampai 13.00.

“Istirahatnya lebih sedikit karena tidak ada istirahat makan, baru kerja lagi,” sambung Jufri menerangkan alasan di balik pemangkasan waktu tersebut.

Penyesuaian Aktivitas dan Presensi

Edaran itu juga mengatur beberapa peniadaan kegiatan. Selama Ramadan, pelaksanaan upacara Hari Kesadaran Nasional serta apel pagi ditiadakan sama sekali. Di sisi lain, mekanisme presensi tetap berjalan dengan penyesuaian. Para ASN diharuskan mengisi daftar hadir 15 menit sebelum pukul 08.00. Begitu pula saat pulang, daftar harus diisi 15 menit sebelum jam kerja berakhir.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |