Khofifah Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Alasannya

2 weeks ago 22
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim

FAJAR.CO.ID, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal mengorek keterangan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa terkait dugaan korupsi dana hibah.

Khofifah Indar Parawansa dipastikan tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah, Jumat (20/6).

Hal itu dikarenakan Khofifah mengajukan izin cuti untuk menghadiri wisydah putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking Cina.

"Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu cuti untuk menghadiri wisuda putranya di Cina," kata Sekdaprov Jatim Adhy Karyono.

Adhy memastikan izin cuti itu telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya, urusan pemerintahan diserahkan kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak sebagai Plt Gubernur Jatim.

"Izin dari Kemendagri sudah turun, dan Pak Wagub Jatim ditunjuk sebagai Plt Gubernur Jatim," jelasnya.

KPK memanggil Khofifah untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan Khofifah tidak bisa memenuhi panggilan karena memiliki keperluan lain. “Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang. Ada keperluan lain,” kata Budi melalui keterangan tertulis.

Sebelumnya, Eks Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi yakin Khofifah mengetahui soal dana hibah dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Sebab, kata dia, pelaksana dari dana hibah tersebut adalah kepala daerah. "Orang dia (Gubernur Jatim Khofifah) yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia enggak tahu," kata Kusnadi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/6).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |