KPK Kembali Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

2 weeks ago 18
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Fakta mengejutkan kembali diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji 2024.

KPK menyampaikan adanya sejumlah agen perjalanan atau biro travel yang tidak terdaftar ternyata bisa menyelenggarakan ibadah haji khusus.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengimbau agar seluruh pihak travel haji yang dipanggil penyidik bersikap kooperatif, demi mempercepat proses pengungkapan kasus tersebut.

“KPK mengimbau kepada pihak-pihak, baik asosiasi maupun biro travel, yang nanti akan dipanggil untuk dapat kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik, sehingga proses penyidikan perkara ini bisa segera tuntas,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Berdasarkan data yang dimiliki lembaganya, terdapat sedikitnya 400-an biro perjalanan yang berstatus resmi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Indonesia. Hanya saja, penyidik menemukan adanya biro yang tidak memiliki izin resmi namun tetap dapat melaksanakan penyelenggaraan haji khusus.

“Ada biro travel yang tidak terdaftar tapi bisa melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji khusus. Misalnya, travel ini tidak punya izin untuk penyelenggaraan haji khusus, tapi ternyata bisa mendapatkan kuota haji khusus tersebut,” beber Budi.

Pihaknya di KPK kini tengah mendalami bagaimana biro-biro tak berizin itu memperoleh kuota haji tambahan tersebut.

“Penyidik akan mendalami bagaimana mereka yang tidak terdaftar bisa mendapatkan kuota haji tambahan itu. Apakah membeli dari biro travel lain yang sudah terdaftar dan mendapatkan plotting kuota? Karena kondisi di lapangan beragam, penyidik perlu menelusuri setiap penyelenggara atau biro travel haji ini,” urai Budi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |