Pemerintah Pastikan Pencairan THR ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Tepat Waktu dengan Komponen Lengkap

12 hours ago 5

FAJAR.CO.ID - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta para pensiunan menjelang Idulfitri. Pencairan THR dijadwalkan sekitar 10 hingga 14 hari kerja sebelum Hari Raya, dan akan dibayarkan secara penuh sekaligus langsung ke rekening masing-masing penerima.

Jadwal ini bertujuan agar seluruh aparatur negara memiliki cukup waktu untuk memanfaatkan THR demi memenuhi kebutuhan Lebaran. Kementerian Keuangan bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mengoordinasikan teknis pencairan serta penganggaran THR berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan menjelang Ramadhan.

Komponen THR dan Perbedaan Antara ASN Pusat dan Daerah

ASN aktif berhak menerima THR yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja (tukin) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Namun, terdapat perbedaan signifikan antara ASN pusat dan daerah. ASN pusat biasanya menerima THR termasuk tukin penuh, sementara ASN daerah menyesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah masing-masing.

Hal ini berarti tidak semua ASN daerah otomatis menerima THR dengan TPP penuh. "ASN pusat umumnya menerima THR termasuk tukin penuh, sedangkan ASN daerah menyesuaikan kemampuan keuangan masing-masing pemerintah daerah," jelasnya.

THR TNI dan Polri: Pembayaran Penuh dengan Komponen Lengkap

Prajurit TNI dan anggota Polri aktif dipastikan memperoleh THR secara penuh. Komponen THR meliputi gaji pokok, seluruh tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sesuai kelas jabatan. Besaran THR bervariasi tergantung pangkat, masa dinas, dan jabatan struktural atau fungsional yang diemban.

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |