Pemkot Kediri
FAJAR.CO.ID - Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 untuk tahun 2026 telah dimulai secara bertahap sejak awal Januari dan akan berlangsung hingga akhir Maret 2026.
Proses ini menjadi kabar penting bagi keluarga penerima yang selama ini menunggu kepastian bantuan sosial dari pemerintah.
Program PKH dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia bekerja sama dengan dinas sosial di tingkat provinsi dan kabupaten. Pencairan dilakukan sesuai jadwal yang berbeda-beda di setiap daerah, bergantung pada jumlah penerima, kapasitas penyaluran, dan koordinasi dengan bank penyalur.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PKH 2026 Tahap 1?
PKH diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria tertentu.
Kelompok penerima meliputi ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah mulai dari SD hingga SMA, lansia, serta penyandang disabilitas berat.
Besaran bantuan biasanya mengikuti struktur yang telah ditetapkan pemerintah. Sebagai gambaran, ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan Rp 3.000.000 per tahun, siswa SD Rp 900.000, siswa SMP Rp 1.500.000, siswa SMA Rp 2.000.000, lansia dan penyandang disabilitas berat masing-masing Rp 2.400.000.
Namun, nominal ini dapat berubah mengikuti kebijakan APBN 2026 dan hasil verifikasi data di daerah masing-masing.
Cara Cek Nama Penerima dan Status Pencairan
Untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH 2026 dan mengetahui status pencairan, masyarakat dapat mengecek secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Caranya adalah dengan mengisi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap sesuai KTP, kemudian memasukkan kode verifikasi dan menekan tombol "Cari Data".
Alternatif lain, penerima dapat bertanya langsung ke pendamping PKH di daerah atau mendatangi kantor desa/kelurahan setempat.
Alasan Sebagian Penerima Belum Menerima Dana PKH
Meskipun pencairan tahap 1 sudah berjalan, beberapa penerima belum menerima dana karena beberapa kendala.
Di antaranya adalah data identitas yang belum sesuai, data DTKS yang belum terverifikasi, kendala teknologi di bank penyalur, dan jadwal pencairan yang belum tiba di wilayah mereka.
Pastikan data Anda sudah benar dan aktif di DTKS agar proses pencairan tidak tertunda.
Tips Agar Dana PKH Cepat Masuk
Untuk mempercepat pencairan dana PKH, disarankan agar penerima secara rutin memeriksa status data DTKS, memastikan identitas sesuai dengan KTP atau Kartu Keluarga, serta melakukan konfirmasi ke pendamping PKH di wilayah masing-masing. Selain itu, cek secara berkala ke bank penyalur juga sangat dianjurkan.
Pencairan PKH 2026 Tahap 1 menunjukkan komitmen pemerintah dalam membantu keluarga miskin dan rentan. Oleh karena itu, penting bagi penerima untuk aktif mengikuti petunjuk resmi dan rutin memantau informasi terkait bantuan sosial ini.
Pantau terus kabar terbaru tentang bantuan sosial hanya di Fajar.co.id!
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































