Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Guru 2026 Tertunda, Pemerintah Siapkan Skema Baru

3 hours ago 3
Guru (Ilustrasi/AI)

FAJAR.CO.ID - Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Februari 2026 masih belum memiliki tanggal pencairan resmi karena proses sinkronisasi anggaran pendidikan dan koordinasi antarinstansi yang belum selesai.

Pemerintah saat ini tengah melakukan penyesuaian kebijakan dan anggaran, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga mekanisme penyaluran TPG Guru 2026 masih dalam tahap pembahasan.

Kendala dan Penyesuaian Anggaran

Keterlambatan penetapan jadwal pencairan TPG disebabkan oleh beberapa faktor utama, antara lain penyesuaian struktur anggaran pendidikan 2026, validasi data guru melalui sistem Dapodik, kesiapan pemerintah daerah dalam pencairan tunjangan, serta penyusunan mekanisme penyaluran baru yang lebih efisien.

Lebih lanjut, pemerintah berencana melakukan uji coba sistem baru dalam penyaluran tunjangan ini pada tahun 2026 sebelum menerapkan mekanisme secara penuh.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan transparansi dalam penyaluran TPG, yang merupakan program nasional untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mutu pendidikan.

Persyaratan Menerima Tunjangan Sertifikasi Guru 2026

Agar guru dapat menerima TPG, sejumlah persyaratan harus dipenuhi. Guru harus memiliki sertifikat pendidik yang masih berlaku, data di Dapodik harus berstatus valid, dan memenuhi beban mengajar minimal 24 jam pelajaran per minggu. Selain itu, SKTP harus diterbitkan oleh instansi berwenang dan guru belum mencapai usia pensiun.

Kelengkapan data menjadi kunci agar pencairan tunjangan tidak terhambat. Pemerintah menegaskan pentingnya validasi dan verifikasi data yang akurat untuk memastikan penyaluran TPG berjalan lancar dan tepat sasaran.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |