Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana (Foto: Muhsin/fajar)
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Isu video asusila yang diduga melibatkan dua selebgram tengah menjadi perbincangan di media sosial. Namun hingga kini, pihak kepolisian belum menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menegaskan bahwa proses penyelidikan belum bisa dilakukan jika tidak ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan.
Belum Ada Laporan
Hal ini diungkapkan Arya usai menghadiri Sidang Dewan Pleno Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Four Points by Sheraton Makassar, Minggu (15/2/2026).
“Kalau korban belum ada laporan,” ujar Arya kepada awak media.
Polisi Buru Penyebar Video
Saat ditanya apakah video syur tersebut tidak bisa diselidiki tanpa laporan, Arya kembali menegaskan posisi hukum yang berlaku.
“Belum ada laporan. Jadi kan kalau video syur nanti yang jadi tersangka adalah yang menyebarkan," terang dia.
Ia juga menyebut bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan pendalaman terhadap selebgram yang diduga terlibat.
“Tapi kalau dari selebgram itu sendiri belum kita dalami (keterangannya)," tandasnya.
Ketika ditanya apakah pihak yang bersangkutan diimbau untuk melapor, Arya menjawab singkat. “Iya," kuncinya.
Polrestabes Makassar pun mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak ikut menyebarkan konten yang berpotensi melanggar hukum.
Dilihat pada riak-riak yang terjadi di Media Sosial Instagram hingga Tiktok, video dua sosok perempuan yang sangat mirip dengan selebgram ternama mendadak jadi perbincangan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:














































