Uang Tunai
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah menyiapkan Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ASN, TNI, dan Polri.
Dana tersebut ditargetkan cair pada awal Ramadan 2026, tujuannya demi menjaga daya beli masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi menjelang Idul Fitri.
Meski demikian, Purbaya belum merinci jadwal pasti pembayaran THR tersebut.
"Ada pasti nanti, tapi saya nggak tahu tanggal pastinya. Yang jelas, di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan," ujar Menkeu Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Pencairan THR lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menggenjot konsumsi masyarakat pada triwulan pertama tahun ini.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan puasa sekaligus merencanakan perjalanan mudik lebih dini, sehingga mengurangi risiko kemacetan parah pada puncak arus balik Lebaran.
Besaran THR yang diterima masing-masing penerima akan mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini, termasuk besaran gaji pokok dan tunjangan berdasarkan golongan serta pangkat masing-masing.
Berikut perkiraannya:
Golongan I: Rp2,2 juta - Rp2,8 juta.
Golongan II: Rp3 juta - Rp4juta.
Golongan III: Rp3,8 juta - Rp5,4 juta.
Golongan IV: Rp5,8 juta - Rp7,8 juta
Sementara itu, bagi para pensiunan PNS, TNI, dan Polri, THR tahun 2026 diperkirakan akan diberikan sebesar satu bulan uang pensiun yang rutin mereka terima setiap bulannya, tanpa ada potongan apapun.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































