tangkapan layar - ormas yang melaporkan JK ke Polda Metro Jaya
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pelaporan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, terkait potongan ceramahnya mendadak memantik perhatian publik.
Kali ini, perhatian publik mengarah pada Sahat Martin Philip Sinurat yang diketahui memiliki keterkaitan dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Menanggapi hal tersebut, juru bicara PSI, Dian Sandi Utama memberikan klarifikasi tegas.
Dian menegaskan bahwa langkah yang diambil Sahat merupakan keputusan organisasi di luar PSI.
“Bung Sahat menjalankan keputusan organisasinya yaitu GAMKI, melaporkan Pak JK," ujar Dian dikutip fajar.co.id, Senin (13/4/2026).
Sebut Murni Keputusan Organisasi
Ia menekankan bahwa pelaporan terhadap Jusuf Kalla tidak ada kaitannya dengan PSI, meskipun Sahat juga tercatat sebagai kader partai. “Terkait kasus tersebut, tidak ada urusan dengan PSI," tandasnya.
Laporan terhadap Jusuf Kalla dilayangkan oleh Pengurus Pusat Pemuda Katolik, DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), serta sejumlah organisasi lainnya.
Mereka menilai pernyataan JK dalam ceramah tersebut telah memicu polemik di tengah masyarakat.
Laporan itu sendiri telah teregister dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA.
Dugaan Penistaan Agama
Dalam laporan tersebut, GAMKI bersama sejumlah lembaga Kristen lainnya melaporkan Jusuf Kalla atas dugaan penistaan agama.
Laporan itu merujuk pada Pasal 300 dan/atau Pasal 301 dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 243 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023.


















































