Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura, Ahmad Sahroni Desak Polda Jabar Ungkap Aktornya

6 hours ago 2
Sebanyak 13 tersangka kasus dugaan perdagangan bayi ke Singapura saat digiring di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (17/7). (Rubby Jovan/Antara)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara berhasil dibongkar jajaran Polda Jawa Barat. Targetnya adalah bayi yang dijual ke negara tetangga, Singapura.

Para pelaku yang terlibat dalam sindikat jual beli bayi ke Singapura itu bahkan diketahui telah memesan bayi saat masih dalam kandungan ibunya. Orang tua bayi yang diperdagangkan itu diberi uang sebesar Rp10 juta.

Merespons sindikat yang tidak manusiawi itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dengan keras mengecam aksi para pelaku. Karena itu, dia mendesak jajaran Polda Jawa Barat untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Ini kejahatan kemanusiaan yang sangat biadab. Memperdagangkan bayi adalah bentuk eksploitasi paling kejam, dan saya minta kasus ini diusut sampai ke akar. Jangan hanya berhenti di pelaku yang tertangkap," kata Sahroni, Kamis (17/7).

Politikus Partai Nasdem itu menegaskan, proses pengusutan atas pedagangan bayi lintas negara itu harus menangkap aktor intelektual, bukan sekadar menangkap para pelaku di lapangan. Selain itu, dia meminta penegak hukum untuk menjerat pelaku dengan hukuman maksimal.

"Harus diungkap siapa pemodalnya, siapa yang mengatur jaringan, dan bagaimana jalur bayi-bayi ini bisa dikirim ke luar negeri, khususnya Singapura. Para pelaku juga harus dijerat pasal berlapis karena mereka melakukan banyak tindakan kriminal seperti penculikan hingga penjualan orang. Ini sadis sekali," imbuhnya.

Ahmad Sahroni yang merupakan Bendahara Umum Partai NasDem ini meminta Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri berkomunikasi dengan otoritas Singapura guna membongkar sindikat tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |