Soroti Rumah Pensiun Jokowi, Roy Suryo: Harga Tanahnya Saja Rp200 M, Paling untuk Nongkrong para Termul, Apa Kita Rela?

4 hours ago 3
Pakar telematika Roy Suryo ditemui pers usai memenuhi undangan klarifikasi Polda Metro Jaya, di Jakarta, Kamis (15/5/2025). ANTARA/Ilham Kausar Pakar telematika Roy Suryo ditemui pers usai memenuhi undangan klarifikasi Polda Metro Jaya, di Jakarta, Kamis (15/5/2025). ANTARA/Ilham Kausar

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menyoroti rumah pensiun hadiah dari negara untuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Roy menyebut, rumah pensiun tersebut patut dipertanyakan dari sisi aturan dan nilai anggaran yang digunakan.

“Penting banget, tidak jauh dari tempat kita berada, ada rumah baru dibangun yang bertempat di Colomadu, Karanganyar. Ini melanggar aturan,” ujar Roy dalam keterangannya yang beredar, dikutip pada Rabu (29/10/2025).

Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, khususnya Pasal 8, yang mengatur mengenai fasilitas dan hak mantan presiden serta wakil presiden.

“Di situ jelas aturannya, berapa nilai maksimal untuk seorang mantan presiden? Maksimal plus minus Rp20 miliar,” kata Roy.

Namun, menurutnya, nilai tanah rumah Jokowi jauh melampaui batas tersebut.

"Berapa nilai tanah milik Jokowi yang dibangun oleh pemerintah? Dulu mungkin hanya 2.000 atau 3.000 meter," Roy menuturkan.

"Sekarang menjadi 12.000 meter. Itu 1,2 hektare. Harga tanah di sana kalau ditotal bisa mencapai Rp200 miliar," ungkapnya.

Roy juga mengingatkan bahwa negara masih menanggung biaya lain seperti kendaraan, sopir, dan pemeliharaan rumah. Ia menilai hal itu membebani keuangan negara.

“Kita harus tahu, undang-undang itu juga mengatur, negara masih membiayai kendaraan, masih membiayai sopir, masih membiayai seisi rumah. Apa kita rela?," imbuhnya.

Bahkan, Roy mengatakan bahwa rumah tersebut nantinya hanya akan menjadi tempat berkumpul para pendukung Jokowi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |