THR ASN 2026: Jadwal Cair, Besaran Lengkap, Aturan Resmi, dan Simulasinya

2 hours ago 2
Ilustrasi THR ASN 2026 (AI)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menjadi perhatian utama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pada 2026, pemerintah memastikan THR ASN tetap dibayarkan, termasuk untuk PNS, PPPK, dan guru ASN, dengan ketentuan yang mengacu pada regulasi resmi pemerintah pusat.

Artikel ini menjadi panduan lengkap THR ASN 2026, mulai dari dasar hukum, jadwal pencairan, komponen yang diterima, hingga simulasi besaran THR untuk masing-masing kategori ASN.

Dasar Hukum Pembayaran THR ASN 2026

Pembayaran THR ASN tahun 2026 berlandaskan pada sejumlah regulasi pemerintah, antara lain:PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada ASN, pensiunan, dan penerima tunjangan.

Kebijakan teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan terkait penganggaran dan mekanisme pencairan.Pengaturan teknis penyaluran bagi ASN daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU).Dengan dasar hukum tersebut, THR ASN 2026 dipastikan masuk dalam APBN 2026 dan wajib dibayarkan sesuai ketentuan.

Jadwal Pencairan THR ASN 2026

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan tanggal resmi pencairan THR ASN 2026. Namun, mengacu pada aturan yang berlaku, THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Jika Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh pada 20–21 Maret 2026, maka THR ASN diprediksi cair pada rentang:11–15 Maret 2026Perlu dicatat, jadwal ini masih bersifat estimasi dan dapat berubah mengikuti keputusan resmi pemerintah.

11–15 Maret 2026

Perlu dicatat, jadwal ini masih bersifat estimasi dan dapat berubah mengikuti keputusan resmi pemerintah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |