12 Jenderal Bintang Dua TNI AD Dirotasi, Ada yang Jadi Staf Khusus hingga Pensiun

5 hours ago 2
TNI

FAJAR.CO.ID - Sebanyak 12 Mayor Jenderal (Mayjen) di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) mengalami rotasi jabatan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari mutasi besar yang dikeluarkan Panglima TNI Agus Subiyanto melalui Surat Keputusan Nomor Kep/159/II/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan TNI.

Mutasi dan Rotasi Jabatan Sebagai Langkah Strategis

Rotasi ini mencakup promosi, pergeseran posisi strategis, hingga penempatan beberapa perwira tinggi yang memasuki masa pensiun. Langkah tersebut dianggap penting untuk memastikan regenerasi kepemimpinan serta penyegaran organisasi di tubuh TNI AD.

Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer kini ditempatkan sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Sementara Mayjen TNI Benyamin dipromosikan dari Dirjen Babinkum TNI menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer.

Mayjen TNI Hariyanto dan Mayjen TNI Jimmy Ramoz Manalu juga mendapat posisi baru sebagai Staf Khusus Panglima TNI dan Staf Khusus KSAD secara berurutan. Sedangkan Mayjen TNI Wawan Tjahjono, Mayjen TNI Herianto Syahputra, dan Mayjen TNI Achmad Adipati ditempatkan sebagai Perwira Tinggi Mabes TNI AD dalam rangka memasuki masa pensiun.

Daftar Lengkap Mayjen TNI AD yang Dimutasi

Selain nama-nama tersebut, mutasi juga meliputi Mayjen TNI Joko Purnomo, Mayjen TNI Iwan Setiawan, Mayjen TNI Taufiq Shobri, Mayjen TNI Bambang Haryanto, dan Mayjen TNI Deddy Suryadi, yang mengalami pergeseran posisi sesuai kebutuhan organisasi.

Rotasi sebagai Bagian dari Dinamika Organisasi Militer

Mutasi ini merupakan hal rutin dalam tubuh TNI yang bertujuan tidak hanya untuk penyegaran tetapi juga sebagai sarana regenerasi kepemimpinan. Dengan pengalaman yang beragam di berbagai bidang strategis, perwira tinggi diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara optimal.

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |