Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, Dirkrimum Kombes Pol Setiadi Sulaksono dan anggotanya saat ekspose kasus (Foto: Muhsin/fajar)
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Aksi perampokan yang terjadi di sebuah kios agen bank berpelat merah di Kabupaten Luwu, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian setelah proses penyelidikan yang cukup panjang.
Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, terduga pelaku sempat melarikan diri hingga ke luar provinsi lalu diringkus setelah empat hari pengejaran.
Kabid Humas Polda Sulsel, Didik Supranoto, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 13.48 Wita di Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
Korban diketahui berinisial RAP (31), seorang karyawan swasta warga setempat. Sementara terduga pelaku berinisial APR (46), wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Bulu, Kecamatan Walenrang.
Masuk Lewat Pintu Belakang, Hantam Korban Pakai Batu
Dikatakan Didik, kejadian bermula saat terduga pelaku melintas di depan kios dan melihat kondisi dalam keadaan sepi, hanya dijaga oleh korban seorang diri.
Melihat situasi tersebut, terduga pelaku masuk melalui pintu belakang yang dalam kondisi terbuka.
"Saat korban berteriak, tersangka kemudian memukul kepala korban menggunakan batu sebanyak empat kali," ujar Didik kepada awak media, Selasa (3/3/2026).
Akibat serangan tersebut, korban mengalami dua luka terbuka di bagian kepala sebelah kanan dan kiri, serta luka lecet dan memar di tangan dan jari.
Setelah korban tidak bergerak, terduga pelaku membawa kabur brankas berisi uang dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy, batu yang digunakan untuk memukul korban, jaket dan pakaian pelaku, satu unit handphone, serta uang tunai sisa hasil kejahatan.















































