Apakah Rakyat Dianggap Sudah Lupa?

2 hours ago 2
Mustamin Raga (Pengamat Sosial-Politik)

Oleh: Mustamin Raga (Pengamat Sosial-Politik)

Politik Indonesia hari ini, seperti biasa, selalu tampak percaya diri pada satu asumsi berbahaya: ingatan publik itu pendek. Waktu dianggap sebagai alat pemutih paling efektif. Polemik, kontroversi, bahkan sanksi etik diyakini cukup ditunggu hingga reda lalu semuanya berjalan kembali seperti semula.

Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menjadi contoh paling gamblang dari asumsi itu. Setelah dinonaktifkan selama enam bulan akibat polemik pernyataannya di ruang publik, ia kembali ke kursi strategis melalui mekanisme internal yang rapi, cepat, dan sepenuhnya prosedural.

Secara tata negara, tidak ada yang keliru.
Namun secara politik dan etika publik, persoalannya jauh lebih kompleks.
Di sinilah pertanyaan penting muncul, apakah rakyat dianggap sudah lupa?

Prosedur yang Sah, Pesan yang Bermasalah

Penetapan kembali Ahmad Sahroni dilakukan dalam rapat Komisi III yang dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad, berdasarkan surat resmi fraksi. Persetujuan anggota diminta, jawaban “setuju” diberikan, palu diketuk. Selesai.

Bagi parlemen, ini rutinitas kelembagaan.
Bagi publik, ini pesan politik. Ilmuwan politik David Easton pernah menulis bahwa legitimasi politik bertumpu pada diffuse support—dukungan jangka panjang yang lahir dari kepercayaan publik, bukan sekedar kepatuhan pada prosedur. Dalam kerangka ini, keputusan politik tidak pernah netral. Ia selalu mengirim sinyal.

Sinyal yang terbaca dari peristiwa ini sederhana namun tajam: sanksi etik tidak mengubah struktur kekuasaan secara substantif.

Enam bulan nonaktif berakhir. Jabatan kembali. Struktur tetap utuh. Prosedur sah, tetapi pesan simboliknya bermasalah.

Komisi III Bukan Ruang Biasa

Komisi III DPR bukan sekedar komisi teknis. Ia membidangi hukum, HAM, dan keamanan—wilayah paling sensitif dalam relasi negara dan warga. Ketika seseorang kembali ke kursi pimpinan komisi ini setelah polemik etik, publik tidak sekadar menilai individu. Publik membaca standar institusi. Standar tentang:

Seberapa serius etika dijaga
Seberapa jauh kritik publik dipertimbangkan,
Seberapa bermakna sanksi dijatuhkan?

Ilmuwan politik Pierre Bourdieu menyebut politik sebagai arena simbolik. Kekuasaan tidak hanya bekerja melalui kebijakan, tetapi melalui makna. Siapa duduk di mana, kapan, dan bagaimana—semuanya adalah simbol. Karena itu, pengangkatan kembali ini bukan sekadar pergantian kursi. Ia adalah pesan simbolik tentang standar etik lembaga legislatif.
Dan simbol, dalam politik, sering kali lebih keras suaranya daripada kata-kata.

Sanksi Etik yang Kehilangan Daya Didik

Mahkamah Kehormatan Dewan telah menjatuhkan sanksi. Secara formal, fungsi etik berjalan. Namun dalam perspektif politik, sanksi etik tidak hanya berfungsi menghukum—ia harus mendidik.
Filsuf politik Hannah Arendt pernah mengingatkan bahwa kekuasaan kehilangan legitimasi ketika tindakan tidak lagi diiringi tanggung jawab moral yang nyata. Sanksi yang tidak mengubah perilaku institusional hanya menjadi ritual.

Ketika sanksi berakhir dan semuanya kembali ke titik awal, daya didik itu melemah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |