Ilustrasi gaji
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 untuk aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, serta anggota Polri segera disalurkan. Namun nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum pasti.
Padahal, PPPK Paruh Waktu bagian dari ASN. Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Tapi hingga saat ini, hilal THR bagi PPPK Paruh Waktu belum jelas. Sejumlah pihak telah mengonfirmasinya.
Salah satunya Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Camelia Thamrin Tanto. Dia menyebut hingga kini belum ada arahan dari pemerintah pusat dan regulasi penyaluran untuk THR PPPK Paruh Waktu.
“Belum ada petunjuk,” kata perempuan yang karib disapa Memi itu kepada fajar.co.id, Kamis (19/2/2026).
Hal serupa juga sebelumnya diungkapkan Aliansi PPPK Paruh Waktu. Mereka menyebut hingga kini belum ada daerah yang mengonfirmasi penyaluran THR untuk PPPK Paruh Waktu.
“THR (PPPK PW) di banyak daerah belum dapat kepastian,” kata Ketua Aliansi PPPK PW Edy Wibowo kepada fajar.co.id, Rabu (18/2/2026).
Edy tak tahu persis apa yang membuat PPPK Paruh Waktu tak kunjung diberi kepastian mendapat THR. Padahal, hak menerima THR PPPK Paruh Waktu sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.
Dugaan Edy, alasannya karena kekuatan fiskal Pemerintah Daerah (Pemda) tak sanggup.
“Belum mendapatkan kepastian karena tetap pada mekanisme kemampuan anggaran,” ucapnya.
Meski begitu, Edy bilang pihaknya mendorong kejelasan untuk pembayaran THR PPPK PW. Dia menekankan, bagaimanapun, PPPK PW merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pada dasarnya PPPK PW tetap memperjuangkan hak kami sebagai ASN, karena kewajiban kami sama,” pungkasnya.
Cair Pekan Pertama Ramadan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dalam waktu yang tidak lama lagi, THR segera disalurkan. Baik untuk ASN, TNI, dan Polri.
Meski ia tak secara detail menyebut tanggalnya, namun pencairan THR dipastikan dilakukan pada pekan pertama bulan Ramadhan.
“(Pencairan THR) Minggu pertama puasa,” kata Purbaya kepada awak media di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
“Bentar lagi,” tambahnya meyakinkan.
Pemerintah akan segera menerbitkan peraturan pelaksana terkait jadwa pasti dan mekanisme distribusi THR 2026. ASN, TNI, dan Polri diimbau memantau informasi resmi dari Kementerian Keuangan serta instansi terkait guna menghindari hoaks seputar pencairan dana tersebut.
Untuk THR tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun. Hal ini menunjukkan komitmen fiskal yang signifikan dalam menjaga daya beli kelompok ASN dan TNI/Polri.
Anggaran THR tersebut termasuk dalam proyeksi belanja negara kuartal I-2026 yang mencapai Rp809 triliun secara keseluruhan.
Secara rinci, pemerintah juga mengalokasikan percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp62 triliun, anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatera Rp6 triliun, serta paket stimulus Rp13 triliun.
Langkah ini diharapkan turut memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi nasional pasca tantangan global tahun sebelumnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































