Laga PSM Makassar vs Semen Padang (dok PSM Makassar)
FAJAR.CO.ID,MAKASSAR -- PSM Makassar kembali mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Sanksi dan denda yang didapatkan PSM ini terjadi pertandingan pekan ke-19 saat menghadapi Semen Padang.
Pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Kota Parepare, Senin (2/2) malam ini berakhir dengan skor PSM Makassar 0-0 Semen Padang.
Adapun sanksi yang didapatkan tim berjuluk Juku Eja itu di laga persoalan tingkah laku buruk suporter di laga tersebut.
Fakta dan Pertimbangan Hukum
Dalam laga, pada tanggal 02 Februari 2026 bertempat di Stadion Gelora B. J. Habibie, Pare-Pare telah berlangsung pertandingan BRI Super League 2025/2026 antara PSM Makassar melawan Semen Padang FC.
Dimana, Klub PSM Makassar melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 karena terdapat puluhan suporter PSM Makassar memasuki area lapangan pertandingan.
Saat itu, para pemain Tim PSM Makassar berada di lingkaran tengah setelah pertandingan berakhir dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
Keputusan Komdis
- Merujuk kepada Pasal 70 ayat (1), ayat (2) dan lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Klub PSM Makassar dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).
- Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.
Banding
Terhadap keputusan ini dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 117 Kode Disiplin PSSI.
Kronologi
Sebelumnya, di laga ini Suporter PSM Makassar masuk ke lapangan usai laga melawan Semen Padang di Stadion Gelora BJ Habibie, Senin (2/2/2026).
Aksi tersebut dipicu kekecewaan karena PSM gagal meraih kemenangan di kandang sendiri.
Usai laga, terlihat sejumlah suporter masuk ke lapangan dari arah tribun utara dengan memanjat pagar pembatas tribun, lalu melompati papan LED di belakang gawang sisi utara.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































