Belum Ada Regulasi Resmi Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Saat Ini Besarannya Hampir Tembus 5 Juta

15 hours ago 7
ILUSTRASI. (INT)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Rumor soal bakal adanya kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kencang dirumorkan di tahun 2026 ini.

Namun, sampai saat ini soal kabar kenaikan gaji pensiunan ini belum ada regulasi resmi yang mengaturnya dan masih jadi pertanyaan besar.

Pemerintah hingga kini belum mengeluarkan regulasi baru yang mengatur kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026.

Informasi yang beredar mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS pada tahun tersebut dinyatakan tidak benar oleh pihak terkait.

Regulasi yang Masih Berlaku

Kemudian untuk regulasi yang masih mengatur soal gaji pensiunan PNS sampai saat ini masih tetap sama yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024

Regulasi atau peraturan ini mengatur persoalan besaran gaji pensiunan PNS yang masih berlaku saat ini.

Saat ini gaji pensiunan PNS masih mengacu ketentuan tersebut. Yang besarannya masih diatur pergolongan.

Henra, Corporate Secretary Taspen, menjelaskan bahwa proses autentikasi di awal bulan menjadi langkah penting untuk memastikan penyaluran manfaat pensiun berjalan lancar dan tepat waktu kepada penerima yang berhak.

"Sejak tahun 2025, TASPEN mengeluarkan inovasi digital berbentuk superapps Andal by Taspen yang telah membantu proses autentikasi menjadi lebih mudah dan praktis kepada lebih dari 2,5 juta orang yang sudah mengunduhnya," katanya

Ada himbau juga kepada penerima untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan yang memanfaatkan isu rapel pensiun.

Perseroan menegaskan tidak pernah meminta data sensitif seperti PIN, kata sandi, maupun OTP melalui telepon atau pesan, serta tidak memungut biaya dalam layanan pencairan pensiun.

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |