Bukan Hoaks, Kemhan Jelaskan Dokumen Rahasia AS Soal Pesawat Militer Amerika Bebas Melintas di Indonesia

2 days ago 7
Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertahanan (Kemhan) menanggapi beredarnya informasi adanya persetujuan final perihal akses lintas udara militer Amerika Serikat di wilayah udara Indonesia.

Kabar ini beredar setelah sejumlah media asing memberitakan perihal izin terbang massal bagi pesawat militer Amerika Serikat di Tanah Air.

Karo Infohan Setjen Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen Rico Ricardo Sirait mengatakan dokumen yang beredar saat ini merupakan rancangan awal yang masih dalam tahap pembahasan internal dan antarinstansi.

"Dokumen tersebut bukan merupakan perjanjian final, belum memiliki kekuatan hukum mengikat, serta belum dapat dijadikan dasar kebijakan resmi Pemerintah Republik Indonesia," kata Rico dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2026).

Setiap pembahasan kerja sama pertahanan, dengan negara lain, lanjutnya, selalu dilaksanakan dalam kerangka mengutamakan kepentingan nasional, menjaga kedaulatan NKRI secara penuh, serta berpedoman pada ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang berlaku.

"Sehubungan dengan hal tersebut, setiap wacana, usulan, maupun rancangan mekanisme kerja sama harus melalui proses pembahasan yang cermat, ketat, dan berlapis, sebelum dapat dipertimbangkan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku serta pertimbangan seluruh pemangku kepentingan yang terkait," sambung dia.

Rico menegaskan otoritas, kontrol, dan pengawasan atas wilayah udara Indonesia sepenuhnya berada pada negara Indonesia. Sehingga pengaturan tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional.

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |