Bukannya Menjaga, Kakek Ini Justru Cabuli Cucu Perempuannya

1 week ago 13
Kakek cabul digelandang polisi.

FAJAR.CO.ID, LUWU TIMUR -- Aparat Kepolisian di Luwu Timur mengungkap kembali kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Korban, seorang bocah perempuan berusia 7 tahun, diduga mengalami tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh kakek tirinya.

Kejadian ini terungkap saat korban mengeluh sakit pada area sensitifnya dan segera dibawa ibunya untuk menjalani pemeriksaan di Puskesmas.

Tim medis yang memeriksa mendapati adanya indikasi luka yang mencurigakan pada tubuh korban.

Tidak terima dengan hasil pemeriksaan, ibu korban langsung melaporkan dugaan tindak pidana ini ke Polres Luwu Timur.

Kasi Humas Polres Luwu Timur Bripka Andi Muh Taufik mengatakan, saat pihaknya melakukan penyelidikan, petunjuk yang didapatkan mengarah pada pelaku berinisial SU (46) yang merupakan kakek tiri korban.

“Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan,” ujar Taufik kepada fajar.co.id, Rabu (23/4/2025).

Kata Taufik, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Luwu Timur dan Polsek Sukamaju di wilayah Luwu Utara pada Selasa (22/4/2025) malam.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Ia melakukan pencabulan terhadap cucu perempuannya dengan memasukkan jari di alat kelamin korban," ungkapnya.

Perbuatan bejat kakek cabul itu diketahui dilakukan di kediamannya, Kecamatan Wasuponda.

"Korban selama ini dititip orang tuanya. Sudah empat tahun. Kalau anak rindu orang tuanya, diantar lagi pulang," Taufik menuturkan.

Taufik bilang, pada Rabu, (9/4/2025) lalu, korban diantar si kakek kembali ke rumah orangtuanya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |