Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Indah Megahwati terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap tersangka Indah Megahwati terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Indah merupakan mantan Direktur Pembiayaan Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang dicopot dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada Januari 2026. Ia diduga terlibat kasus korupsi proyek dan perjalanan dinas fiktif senilai Rp27 miliar. Indah empat mengklaim difitnah dan mengalami dugaan pemerasan oleh oknum penyidik.
Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sonny Wibisono menyampaikan penangkapan dilakukan pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Jl. Lintas Timur, Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/101/A/XII/2024/SPKT/DITKRIMSUS/POLDA METRO JAYA tanggal 12 Desember 2024.
“Pada hari Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 13.30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka Indah Megahwati terkait laporan polisi tersebut,” ujar AKBP Sonny Wibisono dalam keterangannya.
Setelah penangkapan, tersangka diamankan sementara di Polsek Tanjung Raja sebelum selanjutnya dibawa oleh tim penyidik ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut ditangani melalui mekanisme penegakan hukum yang berlaku, serta didukung oleh audit investigatif Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian.
















































