Gaji ke-13 Pensiun PNS Terancam Telat Cair, Ketahui Cara Autentikasi Taspen Pakai Hp

11 hours ago 14
Autentikasi Taspen

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pencairan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pensiunan, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan pejabat negara tahun ini mulai dibayarkan paling cepat pada Juni atau Juli 2026.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, Gaji ketiga belas tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti bunyi pasal 16 ayat 2.

Pemberian gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Adapun komponen yang diterima ASN dalam gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Khusus bagi Pensiunan, penyaluran dilakukan melalui PT Taspen dan PT Asabri. Kedua BUMN ini diwajibkan menyetor tagihan maksimal H-1 sebelum jadwal pencairan dimulai.

Bagi para pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, proses pencairan tidak mengalami perubahan signifikan. Dana akan disalurkan melalui dua lembaga resmi, yakni PT Taspen (Persero) atau PT Asabri (Persero).

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menekankan bahwa seluruh proses pelayanan ini tidak dipungut biaya sepeser pun atau gratis.

"Kami menegaskan bahwa TASPEN tidak pernah memungut biaya layanan atau meminta data pribadi tambahan untuk pencairan THR melalui kanal tidak resmi dalam seluruh proses pelayanan. Seluruh layanan kami bersifat gratis. Kami mengajak peserta untuk bersama-sama menjaga keamanan data pribadi dari pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Henra melalui keterangan tertulis, dikutip kembali pada Rabu (1/4/2026).

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |