Gaji Pokok dan Tunjangan ASN Bakal Disatukan, Ini Kata Pakar Plus Minus Sistem Gaji Tunggal

5 hours ago 4
Potret 6.624 ASN PPPK Pemprov Sulsel Formasi 2024 Usai Terima SK

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Usul penerapan sistem gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejatinya telah diwacanakan sekitar satu dekade lalu. Namun belum terealisasi hingga hari ini.

Wacana ini kembali mencuat setelah Dewan Pengurus Korpri Nasional melalui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan hal tersebut pada Rakernas Korpri Tahun 2025 yang digelar di Palembang, pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Sistem gaji tunggal atau single salary system dinilai dapat mensejahterakan ASN dan pensiunan, menggantikan skema sistem gaji ganda yang memisahkan antara gaji pokok dan tunjangan.

Dosen dan peneliti Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM, Dr. Agustinus Subarsono, menilai secara konseptual sistem gaji tunggal merupakan langkah yang positif bagi tata kelola birokrasi dan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN.

"Sistem gaji tunggal menyatukan seluruh komponen gaji yang selama ini terpisah, seperti tunjangan anak, istri, beras dan lainnya ke dalam satu gaji pokok ASN. Ini membuat sistem pemberian gaji lebih sederhana,” jelasnya, Rabu (22/10).

Menurutnya, penerapan sistem gaji tunggal tidak hanya memudahkan pemerintah dalam menghitung anggaran, tetapi juga membantu ASN agar lebih fokus bekerja tanpa harus mencari tambahan pendapatan dari proyek atau kegiatan di luar pekerjaan.

“Kalau sudah ada gaji tunggal, tidak ada lagi honor rapat atau panitia. ASN bisa fokus pada kinerja karena kompensasi sudah menyeluruh,” ungkap Subarsono.

Dari sisi kesejahteraan, Subarsono menilai sistem gaji tunggal akan memberikan dampak pada peningkatan nilai pensiun ASN.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |