Kajati Sulsel, Didik Farkhan,saat di Kejati Gowa - istimewa
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Memasuki hari pertama kerja setelah libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Kajati Sulsel, Didik Farkhan, langsung melakukan sidak.
Sidak tersebut menyasar Kantor Kejari Gowa, Rabu (25/3/2026) tadi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan pegawai sekaligus kesiapan pelayanan kepada masyarakat pasca libur panjang.
Sidak dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya, sehingga kehadiran pegawai dapat dipantau secara langsung.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel turut didampingi jajaran pejabat utama Kejati Sulsel.
Didampingi Pejabat Utama Kejati Sulsel
Dalam sidak tersebut, Didik Farkhan hadir bersama Asisten Pengawasan (Aswas), Asisten Pembinaan (Asbin), serta Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus).
Kehadiran mereka bertujuan memastikan aktivitas perkantoran berjalan normal di hari pertama kerja.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak ada aparatur kejaksaan yang mangkir atau memperpanjang masa libur tanpa izin resmi.
Periksa Absensi Pegawai Satu per Satu
Didik bahkan memeriksa daftar kehadiran pegawai secara langsung. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin di lingkungan kerja Kejari Gowa.
Langkah tersebut juga menjadi bentuk pengawasan agar seluruh pegawai kembali bekerja secara normal setelah masa libur panjang.
Tegaskan Larangan Tambah Libur
Dalam kesempatan itu, Didik memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajaran agar menjaga profesionalitas kerja dan tidak menambah masa libur.
"Tidak boleh ada yang menambah libur. Kalau tidak masuk kerja hari ini, apa alasannya harus diperiksa dengan jelas. Disiplin adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegas Didik.


















































