Hotman Paris Ungkap Hal Menarik soal Fandi Ramadhan, Terdakwa Narkoba yang Dituntut Hukuman Mati

9 hours ago 6

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea mengungkap hal menarik dalam pendampingan anak buah kapal (ABK) bernama Fandi Ramadhan

Hotman Paris ikut memberi pendampingan untuk Fandi Ramadhan yang sebelumnya dituntut hukuman mati.

Ia dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Batam dalam perkara penyelundupan 2 ton sabu-sabu yang ditaksir bernilai Rp4 triliun.

Hanya saja, dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama Komisi III DPR RI pada Kamis (26/2/2026) Hotman Paris membeberkan hal menarik.

Menurut penuturan Hotman Paris, kapal yang ditumpangi Fandi ini punya tujuan dari Thailand menuju ke Filipina.

Hanya saja, ketika melewati perairan Indonesia tepatnya di Tanjung Karimun kapal ini langsung digeledah dan si ABK langsung ditangkap.

“Ini kapal harus berangkat dari Thailand menuju Filipina,” kata Hotman.

“Tapi lewat di perairan Indonesia di tanjung Karimun ketangkep sama BNN sama Bea Cukai,” jelasnya.

Tersangka Sempat Bertanya-Tanya

Lanjut, pengacara kondang itu menjelaskan soal percakapan yang sebelumnya dilakukan oleh kapten kapal dan si ABK ini.

Fandi Ramadhan diketahui sempat bertanya soal muatan yang dibawa oleh kapal yang ditumpanginya ini.

Bahkan, pertanyaanya dan keinginan soal barang yang dibawa diatas kapal itu begitu besar dan sampai mengajukan beberapa kali pertanyaan ke kapten kapal.

“Di situ duka cita itu dimulai. Di persidangan, si kapten mengakui anak ini bertanya berkali-kali apa isinya,” ujarnya.

Yang justru membuat kasus ini semakin janggal menurut Hotman adalah alasan dan mengapa Fandi yang justru harus dituntut.

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |