Istimewa! Tiap Dapur MBG Disuntik Rp6 Juta per Hari, Bebas Pajak, 2.080 SPPG Diangkat ASN

3 hours ago 2
Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kritik terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bermunculan. Program ini merupakan program unggulan dari program unggulan pemerintah.

Ketika Presiden berbicara mengenai MBG dalam berbagai kegiatan kenegaraan, hal tersebut bukan semata-mata karena kebanggaan terhadap sebuah program.

Lebih dari itu, terdapat nilai besar di dalamnya yang menyangkut masa depan bangsa. Oleh karena itu, MBG memiliki nilai strategis yang jauh melampaui sekadar program pemberian makanan.

Yang kerap menjadi sorotan misalnya soal anggaran. Anggaran pendidikan pada 2026 dialihkan ke MBG dengan jumlah fantastis, yaitu Rp223 triliun atau 28,99 persen dari total anggaran pendidikan.

Selain anggaran pendidikan, anggaran kesehatan juga tak kalah banyak, yaitu Rp24,7 triliun atau 9,2 persen. Kemudian dari sektor ekonomi Rp19,7 triliun atau 7,4 persen.

Pegawai SPPG Diangkat ASN

Pegawai yang terllibat dalam MBG juga dianggap punya keistimewaan. Pasalnya, ketimbang guru yang masih banyak honorer, pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK di Peraturan Presiden No.115 tahun 2025. Pasal 17 soal Pegawai SPPG Diangkat sebagai PPPK dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Data internal BGN menunjukkan bahwa transformasi status kepegawaian di lingkungan SPPG dilakukan secara bertahap. Sebanyak 2.080 pegawai telah diangkat menjadi PPPK pada 1 Juli 2025.

Mayoritas pegawai menempati Golongan III dengan penggajian berdasarkan masa kerja, mulai dari Rp2.206.500 untuk masa kerja 3 tahun hingga Rp3.201.200 untuk masa kerja 27 tahun.

Tahap kedua kemudian dilanjutkan dengan seleksi terhadap 32.000 peserta. Dari jumlah itu, 31.250 peserta merupakan calon kepala SPPG yang berasal dari program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia.

Sementara itu, 750 formasi dibuka untuk masyarakat umum, masing-masing 375 posisi akuntan dan 375 tenaga ahli gizi. Seluruh peserta telah mengikuti seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) dan saat ini memasuki tahap pengisian daftar riwayat hidup serta pengusulan nomor induk PPPK.

BGN juga telah berkoordinasi dengan Kementerian PANRB untuk melanjutkan rekrutmen pada tahap ketiga dan keempat. Masing-masing tahap direncanakan membuka 32.460 formasi PPPK yang akan diperebutkan secara umum.

Intensif Rp6 Juta Sehari tiap Dapur dan Bebas Pajak

Tiap SPPG, ternyata mendapat intensif Rp6 juta tiap hari. Bahkan dibebaskan pajak.

Itu tertuang dalam aturan Badan Gizi Nasional melalui Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025.

“Insentif Fasilitas SPPG adalah pembayaran tetap harian yang diberikan kepada Mitra Penyedia Fasilitas SPPG sebesar Rp6.000.000 (enam juta rupiah) per hari, yang diberikan atas ketersediaan fasilitas yang telah memenuhi standar kapasitas dan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional, yang perhitungannya tidak bergantung pada jumlah porsi yang dilayani,” penggalam aturan tersebut.

Yayasan SPPG, dianggap penerima bantuan bersifat non profit. Sehingga selain intensif, juga dikecualikan dari objek pajak penghasilan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |