Pegiat Medsos, Jhon Sitorus (Istimewa)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial, Jhon Sitorus, kembali menyerang Kejagung terkait belum dieksekusinya Silfester Matutina, yang kasusnya telah inkrah namun belum juga dijebloskan ke penjara.
Dikatakan Jhon, kondisi ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum sekaligus menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik.
“Ini artinya, selama ini Kejagung sengaja tak melakukan langkah hukum apapun terhadap Silfester Matutina,” ujar Jhon kepada fajar.co.id, Selasa (28/10/2025).
Ia bahkan menuding lembaga penegak hukum sebesar Kejagung tak ubahnya seperti mainan di tangan pendukung setia Presiden ke-7 Indonesia itu.
“Lembaga hukum sebesar Kejagung hanya dijadikan mainan oleh seorang Silfester saja,” tegasnya.
Jhon kemudian mempertanyakan kredibilitas Kejagung dalam menangani kasus besar lain jika kasus sekecil ini saja tak mampu dieksekusi tuntas.
“Lalu, bagaimana kita percaya Kejagung akan benar-benar menangkap Riza Chalid?," tandasnya.
Sebelumnya, Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyemprot Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait mandeknya eksekusi terhadap narapidana kasus korupsi, Silfester Matutina.
Dikatakan Ahmad, pernyataan Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, yang meminta kuasa hukum Silfester agar menghadirkan kliennya untuk dieksekusi merupakan bentuk ketidakberdayaan negara.
“Negara, dengan seluruh sumber daya yang ada, dibuat kalah oleh seorang terpidana,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, (12/10/2025).
Ia menyinggung sikap Kejagung yang dinilai justru memelas kepada kuasa hukum Silfester, Lechumanan, agar membantu menghadirkan kliennya ke jaksa.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































