Klarifikasi Penting Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026: Pemerintah Belum Keluarkan Aturan Baru

16 hours ago 11
ilustrasi uang

FAJAR.CO.ID - Pemerintah hingga kini belum mengeluarkan regulasi baru yang mengatur kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026. Informasi yang beredar mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS pada tahun tersebut dinyatakan tidak benar oleh pihak terkait.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 masih menjadi dasar hukum yang mengatur besaran gaji pensiunan PNS. Dalam aturan tersebut, terjadi kenaikan sebesar 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2024, dan hingga Oktober 2025 gaji pensiunan masih mengacu pada PP tersebut tanpa adanya penyesuaian baru.

Henra, Corporate Secretary Taspen, menjelaskan bahwa proses autentikasi di awal bulan menjadi langkah penting untuk memastikan penyaluran manfaat pensiun berjalan lancar dan tepat waktu kepada penerima yang berhak.

"Sejak tahun 2025, TASPEN mengeluarkan inovasi digital berbentuk superapps Andal by Taspen yang telah membantu proses autentikasi menjadi lebih mudah dan praktis kepada lebih dari 2,5 juta orang yang sudah mengunduhnya," katanya saat ditemui, menegaskan bahwa proses ini bertujuan menjaga keakuratan data sekaligus menjamin hak pensiun jatuh ke tangan yang benar.

Lebih lanjut, Taspen mengimbau para pensiunan untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan yang memanfaatkan isu rapel pensiun. Perseroan menegaskan tidak pernah meminta data sensitif seperti PIN, kata sandi, maupun OTP melalui telepon atau pesan, serta tidak memungut biaya dalam layanan pencairan pensiun.

Informasi resmi terkait pensiun dapat diperoleh melalui Call Center 1500-919, kanal media sosial resmi Taspen, serta situs taspen.co.id.

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |