MenPAN-RB Terbitkan Surat Kebutuhan ASN 2026, BKN Siap Gelar Seleksi CPNS dan PPPK

7 hours ago 5
Ilustrasi

FAJAR.CO.ID - Pemerintah resmi memulai proses persiapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2026. Hal ini ditandai dengan terbitnya surat kebutuhan ASN yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, pada 12 Maret 2026.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrulloh, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima surat tersebut dan siap melaksanakan proses seleksi ASN sesuai arahan pemerintah.

"Kami sudah menerima suratnya dan siap melaksanakannya," kata Zudan saat ditemui di kantor BKN, Sabtu (14/3/2026).

Dasar Hukum dan Regulasi Rekrutmen ASN 2026

Penetapan kebutuhan ASN tahun 2026 mengacu pada beberapa regulasi penting, seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang diperbarui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 juga menjadi acuan dalam penataan tugas dan fungsi kementerian negara untuk kabinet periode 2024–2029.

Regulasi ini menjadi landasan kuat dalam menyusun kebijakan dan strategi rekrutmen ASN yang efektif dan sesuai kebutuhan organisasi pemerintahan.

Pengajuan Formasi ASN oleh Instansi Pemerintah

Surat resmi dari MenPAN-RB juga menginformasikan adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta komposisi ASN di berbagai instansi. Oleh karena itu, setiap instansi diminta untuk mengajukan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN yang selaras dengan tujuan organisasi serta program pemerintah.

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |