
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pihak keluarga mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, sangat kecewa dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menolak praperadilan.
Putusan itu menguatkan status tersangka yang disematkan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Nadiem Makarim.
"Hasil praperadilan mengecewakan," kata Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim usai persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10).
Nono menyatakan pihaknya akan melanjutkan perjuangan terhadap Nadiem pada sidang pokok perkara kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Sekarang yang penting selanjutnya apa? Kita berjuang terus. Semua chanel-chanel tim hukum Nadiem, pasti satu, pasti benar. benar. betul enggak?," ujarnya.
Ia meminta sang anak untuk bersabar menjalani proses hukum dan penahanan di Kejagung.
"Untung sekali bahwa Nadiem berdiri kuat sekali sampai hari ini, dia bisa bertahan lama kuat sekali," tegasnya.
Senada juga disampaikan Atika Algadrie, Ibu dari Nadiem Makarim. Ia menyebut, putusan itu sangat mengecewakan.
"Hasil peradilan ini, keputusan ini tentu saja sangat menyedihkan mematahkan hati kami sebagai orang tua Nadiem ya," tuturnya.
Atika meyakini, Nadiem merupakan orang yang bersih dari perbuatan hukum. Ia mengklaim, Nadiem selalu menempatkan prinsip-prinsip kejujuran sebagaimana diajarkan dalam keseharian keluarga.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: