Alur pendidikan Gibran yang berubah-ubah. (Foto: akun X @narkosun)
FAJAR.CO.ID, SOLO -- Pakar Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, melontarkan seruan agar mantan Presiden Jokowi diadili dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.
Seruan itu disampaikan Rismon saat berbicara di hadapan awak media di Solo, Jawa Tengah, Senin (27/10/2025) kemarin.
Rismon, yang dikenal sebagai dosen Universitas Mataram sekaligus bagian dari trio RRT (Rismon, Roy, Tifa) selama ini menjadi salah satu pihak yang paling vokal mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi dan Gibran.
Hasil penelusuran Rismon menyebutkan bahwa Gibran tidak pernah benar-benar lulus SMA, bahkan menyebut ijazah yang digunakan anak sulung Jokowi itu tidak sah.
"Makzulkan Gibran karena tidak pernah lulus SMA. Tidak pernah punya ijazah SMA," ujar Rismon dikutip pada Selasa (28/10/2025).
Ia mengatakan bahwa Gibran hanya satu tahun di Orchid Park Secondary School, lalu kemudian melompat ke diploma dua tahun.
"Bagaimana mungkin kelas 1 SMA langsung ke diploma?," lanjutnya.
Padahal, kata Rismon, di UTS InSearch untuk masuk ke diploma harus lulus SMA.
"Patut diduga dia memalsukan ijazah SMA untuk masuk ke diploma UTS InSearch,” sebutnya.
Rismon juga mengaitkan temuannya dengan data pendidikan yang digunakan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 lalu.
Dalam data tersebut, tercantum bahwa Gibran pernah menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School Singapura (2002-2004), kemudian di UTS InSearch Australia (2004-2007), dan melanjutkan ke jenjang sarjana di Management Development Institute of Singapore (MDIS) pada 2007-2010.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































