Para Tokoh yang Mengungkap Kejanggalan Ijazah Jokowi Dipolisikan, Dokter TIfa: Harusnya Dibalas Ilmiah, Bukan Kriminalisasi

1 week ago 22
Foto: akun X @hnirankara

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ahli epidemiologi sekaligus pegiat media sosial, dr Tifauzia Tyassuma menuliskan pandangannya soal serangan balik terkait pengungkapan kejanggalan ijazah Jokowi.

Di mana, kata dia, analisis ilmiah semestinya dibalas dengan cara ilmiah juga, bukan dengan cara kriminalisasi.

Dokter Tifa juga menyampaikan bahwa kecanggihan teknologi saat ini sudah tidak pandang bulu. Semua bisa terungkap dengan mudah.

"Hari ini, dunia punya teknologi yang tak pandang bulu. Digital forensic, AI, blockchain, data digital: Tak ada ruang lagi untuk pemalsuan tandatangan, stempel, foto, seperti yang bisa dilakukan di masa jadul, " tulis Dokter Tifa melalui akun @DokterTifa di aplikasi X, Minggu (27/4/2025)

"Teknologi digital, mohon maaf, tidak bisa mentoleransi segala pemalsuan, hingga level nanoteknologi, " sambungnya.

Sebelumnya Dokter Tifa juga menuliskan pandangan lewat tulisan yang diberi judul 'Represi Intelektual', isinya berupa kritikan terhadap upaya kriminalisasi orang-orang yang ingin mengungkap ijazah palsu. Berikut isinya:

'REPRESI INTELEKTUAL'

Yang dialami oleh Dokter Tifa, Doktor Roy Suryo, Doktor Rismon Sianipar, dan Rizal Fadillah SH adalah REPRESI INTELEKTUAL!

Represi intelektual adalah upaya sistematis untuk Membungkam suara kritis berbasis ilmu dan nurani.

Menyerang integritas pemikir, bukan gagasan mereka. Mengubah perdebatan menjadi kriminalisasi.

Mengapa terjadi?

Ini bukan sekedar soal Ijazah dan Skripsi yang diduga palsu. Kriminalisasi terjadi karena rezim lama merasa kepentingannya yang masih ingin dipertahankan, sedang diganggu dan terancam, di saat rezim baru belum punya legitimasi penuh.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |