PT Taspen
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Gaji Ketiga Belas (Gaji ke-13) bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 2026 dalam waktu dekat akan mengucur ke rekening penerima guna meningkatkan kesejahteraan para pensiunan yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Selain Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri yang telah cair pada awal Maret lalu, gaji ke-13 Pensiun tersebut dibayarkan melalui PT Taspen (Persero) sebagai penyelenggara Jaminan Sosial Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara.
Untuk memastikan dana tersebut masuk rekening tepat waktu dan tanpa kendala, peserta pensiunan diharuskan untuk rutin melakukan autentikasi manfaat pensiun setiap awal bulan.
Autentikasi Taspen adalah proses verifikasi atau pengecekan data penerima pensiun yang dilakukan oleh PT Taspen untuk memastikan bahwa penerima pensiun masih berhak menerima pembayaran pensiun setiap bulan.
Autentikasi dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi “Andal by Taspen” yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store, atau dapat dilakukan langsung ketika mengambil hak pensiun di mitra bayar.
Autentikasi dilakukan setiap awal bulan sesuai skala penerima (pensiun sendiri/yatim setiap bulan, veteran setiap 3 bulan).
Lakukan di tempat dengan pencahayaan terang, gunakan koneksi internet yang stabil, dan pastikan aplikasi sudah diperbarui ke versi terbaru.
Apabila penerima pensiun mengalami kendala atau keterbatasan yang menyebabkan penerima pensiun tidak dapat melakukan autentikasi mandiri setiap bulannya, maka penerima pensiun dapat mengajukan permohonan Perlakuan Khusus ke Kantor Cabang TASPEN terdekat.


















































