Polda Sulsel Mengaku Kerepotan Hadapi 40 Terduga Passobis, Kombes Dedi Supriyadi: Kita Tahunya Setelah Diserahkan

1 week ago 22
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi dan Kabid Propam Kombes Pol Zulham (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Polda Sulsel dibuat kelabakan saat harus memeriksa 40 terduga pelaku penipuan online alias Passobis yang ditangkap oleh Kodam Hasanuddin di Kabupaten Sidrap, Kamis (24/4/2025).

Betapa tidak, Polda Sulsel hanya memiliki waktu satu kali 24 jam untuk mendalami dugaan keterlibatan para terduga.

Dalam waktu yang sangat sempit itu, penyidik Ditreskrimsus harus melakukan identifikasi, digital forensik, hingga mencari korban yang bersedia membuat laporan polisi, sebuah syarat penting karena kasus ini merupakan delik aduan.

Kesulitan kian bertambah lantaran sejak awal Polda Sulsel tidak dilibatkan dalam operasi penangkapan oleh pihak Kodam Hasanuddin.

Penangkapan berlangsung di luar koordinasi, sehingga Polda baru menerima para terduga pelaku dalam kondisi mentah tanpa data awal yang cukup untuk mempercepat proses hukum.

"Kita taunya setelah diserahkan, silahkan tanya ke pihak Kodam. Jadi kita itu baru tau setelah sampai di sini, kita lakukan verifikasi dan cek kesehatannya, kita kasih makan juga," kata Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Dedi Suryadi, Sabtu (26/4/2025).

Akibat keterbatasan waktu dan minimnya laporan korban, Polda Sulsel akhirnya hanya berhasil menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Sedangkan 37 terduga lainnya terpaksa dipulangkan ke keluarganya dengan status wajib lapor.

"Karena ini delik aduan, yang pertama kali adalah harus ada pelapornya. Yang tiga orang ini saat ini berlanjut karena sudah ada korban, akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan penyidikan," tandasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |