Rencana Hadirkan Dinas Listrik hingga SPKLU, Pemprov Sulsel Dukung Percepatan

1 week ago 20

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), angkat bicara terkait perkembangan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengikuti rapat koordinasi terkait laporan perkembangan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle).

Rencana ini dicanangkan sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan instansi pemerintah daerah. 

Dalam rapat yang berlangsung virtual ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.7/8299/SJ tertanggal 18 November 2022 mengenai penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle).

Hal tersebut juga telah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan instansi pemerintah pusat serta pemerintahan daerah.

Terkait hal ini, Analis Kebijakan Ahli Madya Urusan Energi dan Sumber Daya Mineral dari Kemendagri, Eva Novianty menyampaikan rancangannya.

Ia menyebut pertemuan ini bertujuan untuk meninjau sejauh mana langkah pemerintah daerah dalam menindaklanjuti penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.    

"Kita ingin mengetahui bagaimana dengan kebijakan Pemerintah Daerah dalam rangka percepatan program KLBB atau Kendaraan Listrik Berbasis Baterai," kata Eva.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |