Rismon Ketuk Pintu RJ, Dian Sandi PSI: Semua Kembali ke Pak Jokowi, Beliau yang Memutuskan

6 hours ago 5
Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengajuan permohonan restorative justice (RJ) oleh pakar digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, dalam kasus dugaan fitnah terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, terus memunculkan beragam tanggapan.

Kali ini respons datang dari Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama.

Dian yang pertama kali mengunggah ijazah Jokowi di X menegaskan bahwa keputusan terkait permohonan RJ sepenuhnya berada di tangan Jokowi.

Seperti diketahui, dalam perkara ini, Jokowi sebagai pihak yang merasa dirugikan dalam perkara tersebut.

Keputusan Ada di Tangan Jokowi

Dikatakan Dian, mekanisme RJ tidak bisa diputuskan secara sepihak oleh tersangka. Proses tersebut harus melalui kesepakatan kedua belah pihak, termasuk persetujuan dari Jokowi.

“Semua kembali ke Pak Jokowi, hahya beliau yang memutuskan,” ujar Dian kepada fajar.co.id, Rabu (11/3/2026).

Ia menekankan bahwa posisi Jokowi menjadi penentu apakah permohonan penyelesaian perkara melalui jalur damai itu akan diterima atau tidak.

Mengaku Prihatin dengan Kasus Ini

Dian juga mengaku prihatin dengan polemik yang berkembang terkait isu ijazah tersebut, terutama jika proses hukum sampai membuat seseorang harus menjalani hukuman penjara.

Menurutnya, situasi tersebut tentu tidak diharapkan terjadi di tengah masyarakat.

“Sebagai sesama anak Bangsa saya tentu prihatin ada kasus seperti ini,” Dian menuturkan.

“Apalagi nanti sampai ada yang akan masuk penjara. Sangat disayangkan,” tambahnya.

Peluang RJ untuk Tersangka Lain

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |