Suara Pedagang Pakaian Bekas soal Aturan Importir Purbaya: Kami Mau Jual Apa Lagi?

6 hours ago 3
HJ Hartati, Penjual cakar yang ditemui di Pasar Cakar Toddopuli, Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Rencana pemerintah memperketat aturan impor pakaian bekas menuai reaksi keras dari para pedagang di Makassar.

Mereka khawatir kebijakan baru ini akan mematikan sumber penghidupan yang sudah mereka jalani puluhan tahun.

Pantauan fajar.co.id di Pasar Cakar Toddopuli, Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Senin (27/10/2025), sejumlah pedagang terlihat resah.

Keresahan itu buntut dari pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan bakal memberantas impor pakaian bekas ilegal.

Salah satu pedagang, Hj. Hartati (60), yang sudah 20 tahun menggantungkan hidup dari jualan pakaian bekas, mengaku terpukul dengan rencana tersebut.

"Kami dirugikan, apalagi mau kami jual. Dari dulu kami cuma jual cakar (pakaian bekas) ini. Kalau tutup (dilarang), kami mau jual apa lagi?,” ujar Hartati, kecewa.

Hartati mengatakan, kehidupannya dan anaknya sepenuhnya bergantung pada usaha pakaian bekas.

Ia berharap pemerintah tidak sekadar melarang, tapi juga memikirkan solusi bagi ribuan pedagang kecil seperti dirinya.

"Ini kita tidak dimodali pemerintah, ini modal sendiri, ini penghidupan kita. Kalau nanti ada larangan kita mau bagaimana? Pemerintah bisa jamin kita tidak? Harapan kami janganlah ditutup, kami minta solusi lah apalah solusinya,” imbuhnya.

Nada serupa disampaikan Iwan (44), pedagang lainnya yang sudah lama berdagang pakaian bekas di pasar yang sama.

Ia mengaku akan tetap mematuhi aturan negara, namun berharap kebijakan tersebut tidak menyingkirkan mata pencaharian rakyat kecil.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |