Gelar Perkara Laporan Eggy Sudjana Digelar Besok, Rismon Sianipar Minta Gus Nur dan Bambang Tri Hadir

4 days ago 23
Pakar digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar, diundang hadir dalam gelar perkara Bareskrim Polri mengenai laporan dari Prof. Eggy Sudjana, Kamis (3/7/2025) besok.

Dikatakan Rismon, dalam gelar perkara yang akan dilakukan di ruang Rowassidik Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin, Lantai 10 itu, bukan hanya pihak TPUA yang dihadirkan.

"Dalam gelar perkara khusus besok, kami berharap bukan hanya pihak TPUA yang boleh menghadirinya," ujar Rismon kepada fajar.co.id, Rabu (2/6/2025).

Menurut Rismon, Pakar Telematika Roy Suryo hingga Dokter Tifauzia Tyassuma yang juga diundang TPUA pun seyogyanya hadir dalam gelar perkara tersebut.

"Juga Gus Nur, maupun Bambang Tri sebaiknya bisa menghadiri gelar perkara," ucapnya.

Ia beranggapan bahwa jika hanya tim TPUA yang hadir dalam gelar perkara, mereka tidak sepenuhnya memahami detail dokumen Jokowi yang diperkarakan.

"Apabila hanya tim TPUA yang menghadiri, maka mereka tidak akan paham terkait hal-hal detail terkait menguji keotentikan sejumlah dokumen," Rismon menuturkan.

"Termasuk di dalamnya lembar pengesahan skripsi Jokowi, ijazahnya, dan dokumen akademik lainnya," tambahnya.

Rismon bilang, atas alasan tersebut, TPUA yang diwakili Muslim Arbi mengajukan nama-nama yang akan dihadirkan di Bareskrim Polri dalam gelar perkara.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan gelar perkara khusus atas laporan dari Prof. Eggy Sudjana, yang juga dikenal sebagai bagian dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait ijazah Jokowi.

Undangan resmi tersebut dikeluarkan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dengan nomor: B/3343/VI/RES.1.24/2025/Dittipidum tertanggal 30 Juni 2025.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |