
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan tipis pada awal pekan ini. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp3.000 menjadi Rp1.905.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.902.000.
Harga Buyback Emas Juga Naik
Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas batangan oleh Antam juga mengalami kenaikan. Harga buyback kini berada di level Rp1.754.000 per gram.
Perlu diketahui, transaksi buyback emas ke Antam dikenakan pajak sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Pajak Penjualan dan Pembelian Emas Batangan
Berikut ketentuan pajak dalam transaksi emas batangan:
- Buyback lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:
- 1,5% bagi pemegang NPWP
- 3% bagi non-NPWP
(Pajak dipotong langsung dari nilai buyback)
- Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar:
- 0,45% untuk pemegang NPWP
- 0,9% untuk non-NPWP
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong pajak (PPh 22). (*)
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini (5 Mei 2025)
Berikut adalah rincian harga emas Antam berdasarkan ukuran berat:
0,5 gram | 1.002.500 |
1 gram | 1.905.000 |
2 gram | 3.750.000 |
3 gram | 5.600.000 |
5 gram | 9.300.000 |
10 gram | 18.545.000 |
25 gram | 46.237.000 |
50 gram | 92.395.000 |
100 gram | 184.712.000 |
250 gram | 461.515.000 |
500 gram | 922.820.000 |
1.000 gram | 1.845.600.000 |
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Investor disarankan rutin memantau harga untuk mengambil keputusan tepat.(*)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: