NIK Tidak Terdaftar Penerima BSU? Tenang, Siapkan Saja Kartu Ini

4 hours ago 4
BSU 2025 Resmi Disalurkan Melalui Kantor Pos Mulai 3 Juli, Ini Dokumen yang Diperlukan untuk Mencairkan Bantuan (posindonesia.co.id)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat dicek lewat aplikasi PosPay. Hanya saja, beberapa pekerja yang mengecek status dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK), status BSU yang tertera pada aplikasi BSU adalah "NIK tidak terdaftar pada penerima bantuan".

Jika Anda mengalami kondisi ini saat mengecek status di aplikasi PosPay, tak perlu cemas apalagi panik. Cara lain masih bisa dilakukan untuk mengecek status penerima dana bantuan sosial BSU.

Penerima bantuan sosial BSU yang mengalami kendala terkait NIK pada e-KTP asli (misalnya terdapat perbedaan penulisan nama atau nomor e-KTP), dapat menggunakan kartu BPJS Ketenagakerjaan atau BPJSTK dan surat keterangan dari perusahaan sebagai identitas pendamping e-KTP asli.

Beberapa penerima BSU mengungkap pengalaman saat mengecek status. Saat memasukkan NIK di aplikasi PosPay, tertera status dengan tulisan "NIK tidak terdaftar pada penerima bantuan".

Namun, ketika mengecek di situs bsu.kemnaker.go.id, status yang tertera "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025,"

Ketika dicek di situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id juga status yang tertera "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU".

Jadi, peneriman dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat dengan mudah memeriksa status penerimaan bantuan melalui situs resmi di bawah ini:

  • bsu.kemnaker.go.id,
  • bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id,
  • atau aplikasi Pospay.

Soal perbedaan status yang mungkin terjadi di beberapa situs atau aplikasi, Vice President (VP) Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2025 dari PT Pos Indonesia (Persero), Andi Rosa Muhammad Ramdan mengungkap penyebabnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |