
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali membuka kesempatan bagi tenaga kesehatan untuk menjadi abdi negara. Kejagung membuka peluang melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Simak jadwal lengkap dan proses rekrutmen PPPK Kejaksaan RI 2025 di bawah ini:
Pendaftaran PPPK Kejaksaan resmi dibuka mulai Selasa, 2 Juli 2025. Pendaftaran akan berlangsung hingga 24 Juli 2025.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Rekrutmen PPPK Kejaksaan RI bertujuan untuk mengisi kebutuhan tenaga medis di lingkungan Kejaksaan Agung RI, termasuk di Rumah Sakit Adhyaksa Jakarta, RS Adhyaksa Banten, dan RS Adhyaksa Jawa Timur.
Total Formasi yang Dibuka
Dilansir dari laman resmi rekrutmen.kejaksaan.go.id, Kejaksaan RI membuka total 1.609 formasi, terdiri dari:
- 1.448 formasi umum
- 161 formasi khusus
Jenis Formasi yang Tersedia
- Formasi Umum – Dibuka bagi masyarakat umum yang memenuhi syarat kualifikasi pendidikan dan jabatan.
- Formasi Khusus – Ditujukan untuk pelamar yang telah memiliki pengalaman dan saat ini bekerja di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan RI.
Syarat Umum Pendaftaran
Calon pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, antara lain:
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME.
- Setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal sesuai ketentuan jabatan.
- Tidak pernah dipidana penjara minimal 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintahan atau swasta.
- Tidak berstatus sebagai PNS, PPPK, TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi pengurus partai politik.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
Syarat Khusus untuk Pelamar Umum dan Khusus
Untuk kedua jenis formasi, berikut beberapa syarat tambahan:
- Maksimal usia 55 tahun saat mendaftar.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun sesuai bidang yang dilamar.
- Tidak buta warna (parsial/total), tidak cacat fisik atau mental.
- Tidak memiliki tato dan tidak bertindik (khusus pria).
- IPK minimal 2,75 dari perguruan tinggi terakreditasi.
- Ijazah dari perguruan tinggi dan program studi terakreditasi BAN-PT/LAM-PTKes.
- Bagi lulusan luar negeri wajib menyertakan penyetaraan dari Kementerian terkait.
- STR dan SIP yang masih berlaku dan sesuai formasi.
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara online menggunakan NIK dari KTP dan KK. Setelah membuat akun, pelamar hanya dapat memilih satu jabatan dan satu formasi (umum atau khusus). Seluruh dokumen pendukung diunggah ke portal SSCASN sesuai format yang ditentukan.
Dokumen yang wajib diunggah antara lain:
- Surat lamaran kepada Jaksa Agung RI (ditulis tangan, bermeterai, dan dipindai).
- Scan KTP atau surat keterangan perekaman dari Dukcapil.
- Pas foto terbaru (kemeja putih, latar merah).
- Surat pernyataan sesuai format BKN (diketik dan bermeterai).
- Surat pernyataan diri (format dari Kejaksaan).
Tahapan Seleksi
Seleksi dilakukan dalam tiga tahap utama:
- Seleksi Administrasi – Verifikasi kelengkapan dokumen pelamar.
- Seleksi Kompetensi – Dilakukan dengan sistem CAT BKN yang mencakup:
o Kompetensi Teknis
o Kompetensi Manajerial
o Kompetensi Sosial Kultural
o Wawancara - Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) – Non-CAT, meliputi:
o Psikotes
o Tes kesehatan kejiwaan
o Pemeriksaan kesehatan fisik
Jadwal Rekrutmen PPPK Kejaksaan RI 2025
• 1–8 Juli 2025: Pengumuman Seleksi
• 2–24 Juli 2025: Pendaftaran
• 3 Juli–4 Agustus 2025: Seleksi Administrasi
• 5–8 Agustus 2025: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
• 9–11 Agustus 2025: Masa Sanggah
• 10–17 Agustus 2025: Jawaban Sanggah
• 12–18 Agustus 2025: Pengumuman Pasca Sanggah
• 19–20 Agustus 2025: Penarikan Data Final
• 21–24 Agustus 2025: Penjadwalan Seleksi Kompetensi
• 25 Agustus–1 September 2025: Pengumuman Jadwal Seleksi (lokasi, sesi, waktu)
• 2–11 September 2025: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
• 12–15 September 2025: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
• 16–18 September 2025: Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi
• 19–23 September 2025: Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
• 24–28 September 2025: Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan SKTT
• 29 September–1 Oktober 2025: Pengumuman Kelulusan Akhir
• 2–16 Oktober 2025: Pengisian DRH NI PPPK
• 17–31 Oktober 2025: Usul Penetapan NI PPPK
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: