Soroti Kritikan kepada Jokowi, PSI Beber Parpol Pengusul Revisi UU KPK

10 hours ago 3
Mantan Presiden Joko Widodo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dukungannya untuk mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi sebelum revisi 2019, yang awalnya merupakan inisiatif DPR.

Pernyataan ini menjadi sorotan karena berupaya mengembalikan reputasi Jokowi yang dinilai menurun terkait pemberantasan korupsi selama masa jabatannya.

Jokowi Tegaskan Revisi UU KPK Inisiatif DPR, Bukan Pemerintah

Jokowi menyatakan bahwa revisi UU KPK pada 2019 bukan berasal dari eksekutif, melainkan inisiatif DPR RI. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak menandatangani UU hasil revisi tersebut, sehingga proses legislasi tetap sah sesuai ketentuan konstitusional.

"Revisi UU KPK tahun 2019 itu inisiatif DPR, bukan inisiatif Presiden. Jangan dibalik-balik seolah itu sepenuhnya kehendak pemerintah," kata Ariyo Bimmo, Direktur Reformasi Birokrasi DPP PSI melalui layanan pesan pada Jumat (20/2).

PSI Dukung Evaluasi dan Perbaikan UU KPK Secara Terbuka

Ariyo menilai kritik terhadap Jokowi yang menyatakan revisi UU KPK bukan inisiatif eksekutif kurang proporsional. Ia mengingatkan bahwa proses legislasi revisi UU KPK melibatkan lima pengusul dari DPR yakni PDI Perjuangan, Golkar, PPP, PKB, dan NasDem.

"Kalau dulu mengusulkan revisi, sekarang menyalahkan Jokowi karena dinamika UU KPK, publik berhak bertanya, konsistensinya di mana," jelas Ariyo.

Lebih lanjut, Ariyo menyebut Presiden memang mengirimkan Surat Presiden beserta Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang berisi catatan dan usulan perbaikan terhadap draf revisi UU KPK. Ia menegaskan bahwa Presiden tidak bisa secara sepihak membatalkan proses legislasi yang sudah disetujui bersama.

"Kalau ada kebutuhan untuk memperkuat kembali KPK, PSI mendukung. Kalau perlu perbaikan UU KPK, mari dibahas secara terbuka. Tapi jangan memutarbalikkan fakta sejarah legislasi," pungkas Ariyo.

Pengamat Politik Nilai Jokowi Berupaya Pulihkan Citra Lewat Isu KPK

Pengamat politik Jamiluddin Ritonga menilai bahwa Jokowi berusaha mengembalikan citranya terkait pemberantasan korupsi dengan mendukung pengembalian UU KPK ke versi sebelum revisi. Ia menyebut reputasi Jokowi menurun selama masa jabatannya sebagai Presiden.

"Jokowi melalui isu KPK kembali ke UU lama, tampaknya ingin mengembalikan reputasinya yang makin hari kian turun," katanya melalui layanan pesan pada Senin (17/2).

Jamiluddin menambahkan bahwa Jokowi tidak ingin dianggap sebagai aktor intelektual yang melemahkan KPK sehingga menghembuskan isu pengembalian aturan lama sebagai langkah membersihkan dirinya dari tuduhan tersebut.

"Melalui isu itu pula Jokowi ingin membersihkan dirinya bukan sebagai aktor yang melemahkan KPK," beber Jamiluddin.

Ia juga menyoroti klaim Jokowi yang menyatakan inisiatif revisi UU KPK bukan berasal darinya, melainkan DPR, sebagai alibi untuk mengalihkan tanggung jawab.

Kritik Publik Tetap Muncul Meski Jokowi Tegaskan Sikapnya

Kendati Jokowi menyatakan sikap terbuka dan mendukung evaluasi UU KPK, kritik publik tidak surut. Banyak yang menilai peran dan tanggung jawab Presiden dalam revisi UU KPK yang dianggap melemahkan lembaga antikorupsi tetap menjadi isu penting yang perlu mendapat perhatian serius. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |