Apakah Tukin Masuk THR Tahun Ini? Ini Penjelasan Lengkap untuk PNS dan PPPK

4 hours ago 3

FAJAR.CO.ID - Menjelang Idulfitri, isu apakah tunjangan kinerja (tukin) masuk dalam komponen Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi perhatian utama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Keputusan ini sangat krusial karena nilai tukin bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat gaji pokok, sehingga berpengaruh besar pada nominal THR yang diterima dan perencanaan keuangan menjelang Lebaran.

Besaran tukin ditentukan berdasarkan capaian kinerja, kelas jabatan, serta kebijakan internal kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah. Namun, tukin bukan komponen tetap seperti gaji pokok sehingga nilainya sangat bervariasi antar instansi.

Ketentuan Tukin dalam THR Tahun Ini Masih Menunggu Regulasi

Keberadaan tukin dalam THR bergantung pada kebijakan resmi pemerintah yang biasanya dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR dan gaji ke-13.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah cenderung memasukkan tukin sebagai bagian dari THR, baik dibayarkan penuh, sebagian, atau bahkan tidak sama sekali tergantung kondisi fiskal negara.

"Kepastian mengenai tukin hanya dapat diketahui setelah Peraturan Pemerintah resmi diterbitkan," jelas sumber dari Kementerian Keuangan.

ASN disarankan untuk menunggu pengumuman resmi dan tidak berspekulasi sebelum regulasi diumumkan secara resmi.

Perbedaan Perlakuan Tukin antara PNS Pusat, Daerah, dan PPPK

PNS di instansi pusat biasanya mengikuti kebijakan nasional secara langsung. Jika pemerintah menetapkan tukin masuk dalam THR, maka instansi pusat akan menyesuaikan aturan tersebut.

Sementara itu, PNS daerah sangat bergantung pada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga pembayaran tukin bisa disesuaikan jika keuangan daerah terbatas.

Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), keberadaan tukin dalam THR tergantung pada struktur penghasilan di instansi masing-masing. Tidak semua PPPK menerima tukin dengan skema yang sama seperti PNS.

Pengaruh Besar Tukin pada Besaran THR ASN

Nilai tukin yang signifikan membuat isu ini selalu viral setiap tahun. Sebagai ilustrasi, jika tukin masuk penuh, ASN dengan gaji pokok Rp3.000.000 dan tunjangan keluarga serta jabatan Rp1.000.000 bisa menerima THR total Rp8.000.000. Namun jika tukin tidak masuk, total THR hanya Rp4.000.000, perbedaan yang mencapai dua kali lipat.

"Nominal tukin yang tinggi sangat memengaruhi perencanaan keuangan ASN menjelang Lebaran," beber seorang pejabat keuangan pemerintah.

Kapan Pengumuman Resmi Dikeluarkan dan Apa yang Harus Dilakukan ASN?

Pemerintah biasanya mengumumkan kebijakan THR beberapa minggu sebelum Idulfitri melalui Peraturan Pemerintah, keterangan resmi Presiden, penjelasan dari Kementerian Keuangan, dan surat edaran instansi terkait. ASN disarankan untuk memantau pengumuman resmi dan mengecek surat edaran dari instansi masing-masing.

"Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya," pungkas sumber resmi tersebut.

Isu tukin dalam THR ASN sangat penting karena berdampak langsung pada jumlah dana yang diterima dan strategi pengeluaran Lebaran, termasuk mudik, belanja, dan zakat.

Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada kebijakan fiskal dan regulasi pemerintah yang akan diumumkan secara resmi menjelang Ramadan atau beberapa minggu sebelum Idulfitri.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |