KIP Kuliah (UIN)
FAJAR.CO.ID - Pemerintah kembali memberikan kabar baik bagi anak-anak dari pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi melalui program KIP Kuliah 2026. Program ini membuka kesempatan kuliah gratis bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, termasuk mereka yang berasal dari keluarga pensiunan, selama memenuhi kriteria ekonomi yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, pendaftaran KIP Kuliah 2026 sudah resmi dibuka bersamaan dengan pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Hal ini tentu menjadi angin segar bagi calon mahasiswa yang tengah berburu informasi terkait beasiswa tersebut.
Persyaratan Ekonomi Jadi Kunci Utama
Meski status orang tua sebagai pensiunan PNS, TNI, atau Polri tidak otomatis menghilangkan peluang, faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah kondisi ekonomi keluarga. "Program KIP Kuliah 2026 akan tetap membuka peluang bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi, termasuk dari kalangan pensiunan," jelas sumber yang mengetahui kebijakan tersebut.
Penghasilan gabungan orang tua atau wali per bulan harus berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai domisili calon mahasiswa. Ketentuan ini menggantikan batas nominal tetap yang digunakan pada tahun-tahun sebelumnya. Sebagai contoh, jika anak pensiunan berdomisili di Tangerang dengan UMP Rp4 juta dan pendapatan keluarga hanya Rp3 juta, maka calon mahasiswa tersebut memenuhi syarat ekonomi untuk mendaftar KIP Kuliah 2026.
Kelengkapan Dokumen dan Verifikasi Otomatis
Untuk mendaftar, calon mahasiswa dari keluarga pensiunan wajib melengkapi dokumen seperti KTP orang tua atau wali, Kartu Keluarga terbaru, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang telah dilegalisasi, bukti penghasilan pensiunan atau slip gaji, serta bukti pendukung lain seperti rekening listrik atau foto kondisi rumah. Data identitas seperti NIK dan NISN juga harus valid di sistem Dapodik atau Dukcapil.
Verifikasi akhir tidak dilakukan oleh perguruan tinggi, melainkan melalui sistem otomatis dengan beberapa kategori verifikasi ekonomi berdasarkan data nasional. Sebagian besar anak pensiunan PNS masuk dalam kategori 4, yang berarti mereka harus melampirkan dokumen pendukung lengkap sebagai dasar penilaian kondisi ekonomi.
Manfaat KIP Kuliah bagi Mahasiswa
Mahasiswa yang lolos seleksi KIP Kuliah tidak hanya mendapatkan bantuan uang pendidikan, tetapi juga biaya hidup harian yang berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp600 ribu per bulan. Bantuan ini tentu sangat membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk fokus dalam menempuh pendidikan tinggi.
Gaji pensiunan PNS dan TNI Polri sendiri bervariasi antara Rp1,4 juta hingga Rp4,4 juta per bulan, tergantung masa kerja dan jabatan terakhir. Dengan demikian, kebijakan KIP Kuliah 2026 memberikan kesempatan yang adil berdasarkan kondisi ekonomi riil, bukan status pekerjaan orang tua semata.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap semakin banyak anak dari keluarga pensiunan yang dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa terbebani masalah biaya, sehingga turut berkontribusi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































