Ilustrasi Gaji ke-13 (Sahabat Pegadaian)
FAJAR.CO.ID - Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi momen penting yang dinantikan oleh banyak pekerja di Indonesia, baik karyawan swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, siapa sebenarnya yang mendapatkan THR lebih besar dan bagaimana perbedaan mekanisme serta dampaknya terhadap ekonomi? Perbandingan ini mengungkap fakta menarik di balik besaran, aturan, dan kepastian pembayaran THR kedua kelompok tersebut.
Dasar Hukum dan Mekanisme Pembayaran THR
THR karyawan swasta diatur sebagai kewajiban mutlak perusahaan yang harus dipenuhi. Jika tidak dibayarkan, pekerja dapat melapor ke dinas ketenagakerjaan dan menuntut haknya secara hukum. Perusahaan yang melanggar berisiko menerima denda dan sanksi administratif.
Sementara itu, THR ASN merupakan kebijakan negara yang ditetapkan setiap tahun oleh pemerintah. Pemberian THR ASN bergantung pada keputusan pemerintah pusat, kondisi fiskal negara, dan regulasi tahunan seperti Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden. Oleh karena itu, skema dan komponen THR ASN bisa berubah sesuai kebijakan pemerintah.
Syarat dan Komponen THR
Karyawan swasta berhak menerima THR jika memiliki masa kerja minimal satu bulan dan memiliki hubungan kerja dengan perusahaan. Bahkan pekerja kontrak, harian lepas, dan paruh waktu berhak menerima THR secara proporsional. Besaran THR biasanya satu bulan gaji bagi yang telah bekerja 12 bulan atau lebih, dan proporsional bagi masa kerja kurang dari 12 bulan. Komponen yang dihitung meliputi gaji pokok dan tunjangan tetap, sementara tunjangan tidak tetap seperti uang lembur atau bonus tidak wajib dihitung.
THR ASN diberikan kepada PNS, PPPK, TNI/Polri, dan pensiunan ASN, namun tenaga honorer non-ASN tidak termasuk penerima THR secara nasional. Besaran THR ASN terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja (tukin) jika diatur dan tersedia. Tukin ini yang membuat THR ASN bisa terlihat lebih besar, terutama di instansi dengan tunjangan kinerja tinggi.
Contoh Perbandingan Besaran THR
Misalnya, seorang karyawan swasta dengan gaji pokok dan tunjangan tetap sebesar Rp5.000.000 akan menerima THR sebesar Rp5.000.000. Sedangkan seorang ASN dengan gaji pokok Rp3.000.000, tunjangan keluarga Rp300.000, tunjangan jabatan Rp500.000, dan tunjangan kinerja Rp3.000.000 bisa menerima THR hingga Rp6.800.000.
Namun, tidak semua ASN mendapat tunjangan kinerja besar. ASN di daerah tertentu bahkan tidak menerima tukin sehingga THR mereka bisa lebih kecil daripada karyawan swasta dengan gaji tinggi. Perbandingan ini sangat bergantung pada jabatan, instansi, dan sektor kerja.
Pajak, Waktu Pencairan, dan Kepastian THR
THR karyawan swasta dikenakan pajak penghasilan (PPh 21) yang biasanya dipotong langsung oleh perusahaan dengan besaran potongan tergantung penghasilan tahunan. Sebaliknya, pajak THR ASN ditanggung pemerintah sehingga ASN menerima THR secara bruto tanpa potongan pajak, menjadi salah satu keunggulan THR ASN.
Untuk waktu pencairan, THR swasta wajib dibayarkan maksimal H-7 sebelum Idulfitri dengan sanksi bagi yang terlambat. Sementara THR ASN umumnya cair 10–14 hari sebelum Idulfitri, namun bisa lebih cepat atau sedikit terlambat tergantung administrasi.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































